7 Tanda Sulit Melupakan Mantan
1. Anda terus menyimpan kenang-kenangan
Kami tidak
bilang Anda harus menyingkirkan semua hadiah berharga Anda dari si
mantan, namun jika Anda masih menyimpan sedikit kenangan manis yang
akan membuat Anda terkenang masa kebersamaan, maka Anda sulit
melupakannya.
Anda masih menyimpan tiket bioskop kencan
pertama Anda? Dan mengambil pulpen dari hotel tempat Anda menginap
bersamanya untuk pertama kali? Tidak. Menyimpan benda-benda tersebut
hanya akan menyimpan penderitaan.
2. Terus mengirimkan sms
Anda
merasa cukup dengan sang mantan, namun kemudian pada suatu malam Anda
tidak tahan untuk mengirimkan pesan “Saya rindu padamuuu” kepadanya dan
Anda baru saja membuktikan bahwa Anda keliru.
Tambah buruk
lagi jika Anda menghabiskan seluruh malam dengan memeriksa telepon
seluler Anda untuk menunggu sebuah balasan dan kemudian, ketika tidak
ada balasan sama sekali, Anda pun mulai menangis.
Anda
menangis sampai tertidur dan bangun keesokan harinya dengan penyesalan
setelah membaca semua pesan yang telah Anda kirimkan kepadanya. Hapus
nomornya dari telepon seluler Anda. Sekarang juga.
3. Anda menjadi penguntit
Jika
Anda merias diri Anda hanya untuk bersenang-senang ke tempat mantan
Anda biasanya pergi, kami takut Anda belum melupakannya. Sama halnya,
jika Anda masuk ke Twitter atau Facebook hanya untuk melihat apakah ada
perubahan status hubungan mereka atau untuk mengetahui siapa saja
pria/wanita manis yang baru saja berteman dengannya (dan orang yang
Anda salah duga yang ternyata adalah sepupu), maka Anda harus
menenangkan diri.
4. Mereka ada di tempat tidurmu
Jika
Anda ingin menyelesaikan hubungan Anda secara serius, jangan pernah
tidur dengan mantan kekasih Anda. Ya, mantan Anda mungkin satu-satunya
orang yang dapat membuat Anda nyaman untuk tidur sementara, namun jika
Anda ingin putus, suatu hari Anda harus belajar untuk tidur tanpa
mereka.
Jika Anda masih melakukan hubungan seks, itu juga
merupakan bencana untuk memutuskan hubungan. Apa yang akan Anda lakukan
saat kekasih Anda meninggalkan Anda dan Anda merasa dimanfaatkan? Anda
akan merasa buruk untuk waktu yang lama.
5. Anda menghubungi mantan Anda secara “tidak sengaja”
Jika
Anda merasa mencari berbagai cara untuk bisa berhubungan dengan mantan
Anda, maka Anda belum bisa melupakan mereka. Anda secara tidak sengaja
ingin meneleponnya lalu bersenang-senang dengan harapan mereka akan
menghubungi Anda kembali lalu Anda dapat berkata, “Oh, maaf, telepon
genggam saya tertekan secara tidak sengaja saat dimasukkan ke dalam
saku. Oh ya, bagaimana kabarmu?”
Tuan dan nyonya, tidak peduli
betapa mulusnya gerakan Anda, itu adalah sebuah trik basi yang sering
dilakukan, yang membuat kami menyesal melihatnya.
6. Anda mempunyai daftar lagu putus
Anda
sering memutar lagu Adele “Someone Like You” sejak Anda putus dan Anda
bersumpah bahwa penyanyinya sendiri telah mengikutimu dan menjadikanmu
inspirasi untuk lagunya.
Jika setiap lagu galau mengingatkan
Anda kepada hubungan di masa lalu, maka kami dapat mengatakan dengan
yakin bahwa Anda belum bisa melupakan mantan Anda.
7. Anda berkencan dengan orang yang sama dengan mantan Anda
Tentu
saja Anda sudah putus dengan mantan Anda! Anda berkencan dengan orang
lain yang baik,mengagumkan dan mirip seperti mantan kekasih Anda. Itu
adalah pertanda umum bahwa Anda masih belum bisa melupakan mantan.
Jika
Anda beralih dari orang itu lalu mengapa Anda mencoba untuk
menggantinya dengan orang yang sama? Dibandingkan menggantinya dengan
orang yang mirip setelah perpisahan Anda, Anda harus mengatasi masalah
Anda dengan benar-benar menyingkirkan rasa sakit tersebut. Begitu Anda
mengatasi rasa sakit, Anda akan merasa segar dan siap melanjutkan hidup
bersama dengan orang lain (yang mungkin tidak akan sama dengan mantan).
hanya dalam kata2 bisa mewakili semua unek2 yang ada di pikiran menjadi plong..Terima kasih udah mau buka, lihat, dan membaca blog saya, saran dan komentar anda membuat saya menjadi semangat, semoga bermangfaat bagi pembacanya
Wednesday, October 24, 2012
KESALAHPAHAMAN TENTANG JILBAB / KERUDUNG !!!
Kesalahpahaman 1:
“Ngapain lo berjilbab, masih banyak dosa lo!”
Jilbab itu disyari’atkan untuk seluruh Muslimah, bukan sebagian saja yang dianggap “bersih”. Kalo ada yang ngomong gini, jawab aja, “Gw mau ngurangin dosa!”. Inget, gak ada manusia hari ini yang gak punya dosa. Kalo cewe gak sholat padahal lagi gak halangan, itu dosa. Kalo udah mah kagak sholat trus gak pake jilbab, ya dobel dosanya. Kalo pake jilbab tapi gak sholat, ya dosa nggak sholat doang... (Eh, bukan doang deh, soalnya sholat itu wajib. Yang gak melaksanakan atau mengingkari wajibnya bisa gaswat!)
Kesalahpahaman 2:
“Yang penting itu jadi orang baik, bukan berjilbab...”
Salah banget tuh! Kewajiban pake jilbab gak gugur dengan aganwati berbuat baik. Sebagaimana kewajiban lain dalam syari’at. Kalo misal aganwati suka ngasih sumbangan ke anak yatim, gak menggugurkan kewajiban aganwati buat pake jilbab... Intinya, berbuat baik itu penting. Tapi gimanapun baiknya agan, kebaikan itu nggak menggugurkan kewajiban berjilbab.
Kesalahpahaman 3:
“Jilbabin hati aja dulu...”
Gan, jilbab itu syari’at yang ditentukan untuk fisik (menutupi rambut dan dada termasuk menutupi bentuknya, gak ketat dan transparan). Kalo hati dijaga supaya ikhlas beribadah, supaya nggak melakukan syirik, supaya sabar... Itu baru beberapa tugas-tugas hati...
Kesalahpahaman 4:
“Sok sholehah banget pake jilbab segala!”
Waduh... Ada satu nasehat dari temen ane gan, jilbab itu awal kebaikan yang banyak. Kalo liat perempuan berjilbab, ane jadi mikir, setidaknya perempuan itu berusaha menjadi baik... Kalo ada satu dua kekurangan, namanya juga manusia gan....
Segini aja dulu gan... Maaf kalo penyampaian ane kurang lembut. Tapi kalo ada aganwati yang pengen berjilbab trus atas izin Alloh baca trid ini, ane cuma pengen bilang, langsung pake aganwati sekalian... Tetep jaga keikhlasan hati dalam berjilbab yah...
“Katakanlah kepada wanita-wanita beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.’” (Qs. An-Nuur: 31)
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzaab: 59)
hanya dalam kata2 bisa mewakili semua unek2 yang ada di pikiran menjadi plong..Terima kasih udah mau buka, lihat, dan membaca blog saya, saran dan komentar anda membuat saya menjadi semangat, semoga bermangfaat bagi pembacanya
Kewajiban Istri Terhadap Suami
- Allah Taala berfirman yang bermaksud:
"Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang solehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki. "
"Wanita-wanita yang kamu kuatirkan akan durhaka padamu, maka nasehatilah mereka (didiklah) mereka. Dan pisahkanlah dari tempat tidur mereka (jangan disetubuhi) dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu bersikap curang. Sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi lagi Maha Besar." (An Nisa : 34)
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
"Siapa saja isteri yang meninggal dunia, sedangkan suaminya redha terhadap kepergiannya, maka ia akan masuk Surga."
(Riwayat Tarmizi)
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
"Apabila seorang isteri telah mendirikan sholat lima waktu dan berpuasa bulan Ramadhan dan memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, maka diucapkan kepadanya: Masuklah Surga dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki."
(Riwayat Ahmad dan Thabrani)
- Seorang perempuan datang ke hadapan Nabi SAW lalu berkata, "Wahai
Rasulullah SAW, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan (untuk menanyakan
tentang sesuatu). Berperang itu diwajibkan oleh Allah hanya untuk kaum laki-laki,
jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh, maka
mereka adalah tetap hidup di sisi Allah. lagi dicukupkan rezekinya (dengan buah-buahan
Surga). Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka
(yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka) lalu apakah kami boleh
ikut memperoleh pahala berperang itu?"
Maka Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: "Sampaikanlah kepada perempuan-perempuan yang kamu jumpai bahwa taat kepada suami dengan penuh kesadaran maka pahalanya seimbang dengan pahala perang membela agama Allah. Tetapi sedikit sekali dari kamu sekalian yang menjalankannya."
- Sayidina Ali k.w.j. berkata: "Seburuk-buruk sifat bagi kaum laki laki
itu adalah sebaik-baik sifat bagi kaum perempuan yaitu kikir dan bersikap
keras dan takut. Karena sesungguhnya perempuan itu jika kikir, maka ia memelihara
harta suaminya dan jika bersikap keras, maka ia menjaga diri dari berbicara
kepada setiap orang dengan perkataan yang halus (mesra) yang menimbulkan sangkaan
yang buruk, dan jika penakut. maka ia takut dari segala sesuatu, oleh karena
itu ia tidak berani keluar dari rumahnya dan ia menjauhi tempat-tempat yang
menimbulkan kecurigaan yang buruk karena takut kepada suaminya".
- Seharusnya seorang isteri mengetahui kedudukan dirinya seolah olah seorang 'hamba'
perempuan yang dimiliki oleh suaminya atau sebagai 'tawanan' yang lemah. Oleh
karena itu dia tidak boleh membelanjakan sedikit pun dari hartanya (sendiri)
kecuali dengan seijin suaminya karena ia diumpamakan sebagai orang yang dalam
kawalan (perhatian).
- Wajib bagi seorang isteri:
- Merendahkan pandangannya terhadap suaminya.
- Tidak berkhianat terhadap suaminya ketika suaminya tidak ada termasuk juga
hartanya.
- Menunaikan hajat suami (jika diajak oleh suaminya) biarpun di waktu sibuk
atau susah (ditamsilkan berada di punggung unta oleh Rasulullah).
- Meminta ijin suami untuk keluar dari rumahnya. Kalau keluar rumah tanpa ijin
suaminya maka dia dilaknati oleh malaikat sampai ia bertaubat dan kembali.
- Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda, maksudnya:
"Sungguh-sungguh meminta ampun untuk seorang isteri yang berbakti kepada suaminya yaitu burung di udara, ikan-ikan di air dan malaikat di langit selama ia selalu dalam kerelaan suaminya. Dan siapa saja dikalangan isteri yang tidak berbakti kepada suaminya, maka ia mendapat laknat dari Allah dan malaikat serta semua manusia. "
- Siapa saja di kalangan isteri yang bermuka masam di hadapan suaminya, maka
ia dalam kemurkaan Allah sampai ia dapat membuat suasana yang menggembirakan
suaminya dan memohon kerelaannya.
- Aisyah r.ha berkata:
"Wahai kaum wanita Seandainya kamu mengerti kewajiban terhadap suamimu, tentu seorang isteri akan menyapu debu dari kedua telapak kaki suaminya dengan sebagian mukanya."
- . Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
"Tiga orang yang tidak diterima sholatnya (tidak diberi pahala sholatnya) oleh Allah dan tidak diangkat kebaikan mereka ke langit ialah: hamba yang lari dari tuannya hinggalah dia kembali, seorang isteri yang dimurkai oleh suaminya hinggalah dia memaafkannya, orang yang mabuk hingga dia sadar kembali."
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
"Jika seorang isteri berkata kepada suaminya: Tidak pernah aku melihat kebaikanmu sama sekali, maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya."
Keterangan:
Maksud Hadis ini ialah jika seorang isteri memperkecilkan usaha baik suaminya seperti dalam memberi nafkah dan memberi pakaian maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya.
- Nabi Muhammad SAW bersabda, maksudnya:
"Siapa saja isteri yang meminta cerai dari suaminya tanpa sebab-sebab yang sangat diperlukan, maka haramlah bau Surga ke atasnya."
Keterangan:
Hal ini biasanya terjadi pada seorang isteri yang tidak berminat kepada suaminya lagi kecuali kalau dia meminta cerai kepadanya karena kuatir tidak dapat menjalankan kewajiban terhadap suaminya untuk menghindarkan diri dari kekecewaan suaminya.
- Nabi SAW bersabda maksudnya:
"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada seorang isteri yang tidak bersyukur kepada suaminya."
Keterangan:
Hal ini biasa terjadi pada suami yang miskin dan isteri yang kaya. Lalu isteri itu menafkahkan hartanya kepada suaminya, kemudian mengungkitnya.
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
"Pertama urusan yang ditanyakan kepada isteri pada hari Kiamat nanti ialah mengenai sholatnya dan mengenai urusan suaminya (apakah ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya atau tidak). "
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
"Empat perempuan yang berada di Neraka ialah:
Perempuan yang kotor mulutnya terhadap suaminya. Jika suaminya tidak ada di rumah ia tidak menjaga dirinya dan jika suaminya bersamanya ia memakinva (memarahinya). Perempuan yang memaksa suaminya untuk memberi apa yang suami tidak mampu.
Perempuan yang tidak menjaga auratnya dari kaum laki-laki dan memperlihatkan kecantikannya (untuk menarik kaum laki laki).
Perempuan yang tidak mempunyai tujuan hidup kecuali makan minum dan tidur, dan ia tidak mau berbakti kepada Allah dan tidak mau berbakti kepada Rasul-Nya dan tidak mau berbakti kepada suaminya."
Keterangan:
Seorang perempuan yang bersifat dengan sifat-sifat ini akan dilaknati kecuali jika dia bertaubat.
- Al Hakim bercerita bahwa seorang perempuan berkata kepada Nabi SAW: "Sesungguhnya
putera bapa saudaraku melamarku. Oleh karena itu berilah peringatan kepadaku
apa kewajiban seorang isteri terhadap suaminya. Kalau kewajiban itu sesuatu
yang mampu aku jalankan, maka aku bersedia dinikahkan." Maka Baginda
bersabda: "Kalau mengalir darah dan nanah dari kedua lubang hidung suaminya
lalu (isteri) menjilatnya, maka itu pun belum dianggap menjalankan kewajibannya
terhadap suaminya. Seandainya diperbolehkan untuk manusia bersujud kepada
manusia lain, tentu aku perintahkan :seorang isteri bersujud kepada suaminya."
Berkatalah perempuan itu, "Demi Tuhan yang mengutus Tuan, aku tidak akan menikah selama dunia ini masih ada."
- Imam Thabrani menceritakan bahwa seorang isteri tidak dianggap menjalankan
kewajibannya terhadap Allah hingga ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya,
dan seandainya suami memintanya (untuk digauli) sedang ia (isteri) di atas
belakang unta maka tidak boleh dia menolaknya.
- Sayidina Ali k.w.j. berkata: "Aku masuk ke rumah Nabi SAW berserta
Fatimah lalu aku dapati Baginda sedang menangis tersedu-sedu, kemudian aku
berkata: "Tebusan Tuan adalah ayahku dan ibuku wahai Rasulullah, apakah
yang membuat Tuan menangis?" Baginda bersabda, "Wahai Ali! Pada
malam aku diangkat ke langit aku melihat kaum perempuan dari umatku disiksa
di Neraka dengan bermacam-macam siksaan, lalu aku menangis karena begitu berat
siksaan mereka yang aku lihat. Aku melihat perempuan yang digantung dengan
rambutnya serta mendidih otaknya. Dan aku melihat perempuan yang digantung
dengan lidahnya sedangkan air panas dituangkan pada tenggorokannya.
Dan aku melihat perempuan yang benar-benar diikat kedua-dua kakinya sampai kedua-dua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ubun-ubunnya dan Allah mengarahkan ular ular dan kalajengking menyengatinya. Dan aku melihat seorang perempuan yang berkepala babi dan bertubuh keledai dan ia ditimpakan sejuta siksaan. Dan aku melihat seorang perempuan berbentuk anjing dan api masuk dari mulutnya dan keluar dari duburnya (jalan belakang) sementara malaikat memukul kepalanya dengan tongkat besar dari api Neraka." Lalu Sayidatina Fatimah Az Zahra r.ha berdiri dan berkata, "Wahai kekasihku dan cahaya mataku! Perbuatan apa yang dilakukan oleh mereka hingga ditimpa seksaan ini?" Maka Nabi SAW bersabda: "Wahai anakku! Adapun perempuan yang digantung rambutnya itu adalah karena dia tidak menutupi rambutnya dari pandangan kaum laki-laki ajnabi.
Adapun perempuan yang digantung dengan lidahnya karena dia telah menyakiti suaminya.
Adapun perempuan yang digantung kedua-dua susunya karena dia telah mempersilahkan (orang lain) untuk menduduki tempat tidur suaminya.
Adapun perempuan yang diikat kedua-dua kakinya sampai keduadua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ke ubun ubunnya dan Allah mengarahkan ular-ular untuk menggigitnya dan kala jengking untuk menyengatinya karena dia tidak mandi junub setelah haid dan dia mempermainkan (meninggalkan) sholat. Adapun perempuan yang berkepala babi dan berbadan keledai karena dia adalah ahli adu domba dan pembohong. Adapun perempuan yang berbentuk anjing dan api masuk ke mulutnya dan keluar dari duburnya karena ia ahli umpat lagi penghasut.
Wahai anakku! Celaka bagi perempuan yang tidak berbakti kepada suaminya. "
- Seorang isteri hendaklah menyadari bahwa seorang suami bagi isteri adalah
bagaikan ayah bagi seorang anak karena taatnya seorang anak kepada ayahnya
dan memohon keredhaannya adalah wajib Seorang suami pula tidak wajib mentaati
isteri
- Menjadi pendorong serta penasehat dalam hal-hal kebaikan.
- Memahami hal-hal yang digemari dan yang dibenci oleh suami.
- Setiap perbuatannya hendaklah menyenangkan hati suami.
- Senantiasa menambahkan ilmu agamanya serta amalan.amalannya dengan berbagai macam cara seperti membaca, mendengar kaset-kaset
ceramah agama serta mengikuti majlis- majlis agama.
- Demi cinta terhadap suaminya seorang isteri akan melakukan khidmat dan
bakti kepada suaminya cara hal yang sebesar. besarnya sampai hal yang sekecil-kecilnya
seperti menggunting kuku, memotong kumis, dan meminyakkan rambut suami. Rasulullah
SAW pernah berkata kepada Siti Fatimah: "Ya Fatimah, apabila seorang wanita meminyakkan rambut suaminya dan janggutnya, memotong
kumis dan menggunting kukunya maka Allah akan memberinya minum dari air Surga
yang mengalir di sungai sungainya dan diringankan Allah baginya sakaratul maul
dan akan didapatinya kubumya menjadi sebuah taman yang indah dan taman taman
Surga. "
- Senantiasa menyediakan air di sisi suami. Selama ia berbuat yang demikian
selama itulah ia didoakan keampunan oleh para malaikat.
- Memasak makanan menurut kesukaan atau selera suami.
- Menambal baju atau pakaiannya yang buruk.
- Siapkan barang-barang keperluan di dalam sakunya seperti sisir, celak,
sikat gigi. cermin dan minyak wangi (ikut Sunnah).
- Ikut kemauan suami pada waktu bersenda gurau, memijat, mengipas dan sebagainya.
hanya dalam kata2 bisa mewakili semua unek2 yang ada di pikiran menjadi plong..Terima kasih udah mau buka, lihat, dan membaca blog saya, saran dan komentar anda membuat saya menjadi semangat, semoga bermangfaat bagi pembacanya
IBU MAAFKAN AKU
Suatu ketika, seorang anak mendatangi ibunya yang sedang sibuk menyediakan makan malam di dapur.Kemudian dia memberikan selembar kertas kepada sang ibu, sang ibu segera membersihkan tangan lalu menerima kertas yang diberikan oleh si anak dan membacanya :
Ongkos upah membantu ibu:
• Membantu Pergi Ke Warung : Rp. 20.000
• Menjaga adik : Rp. 20.000
• Membuang sampah : Rp. 5.000
• Membereskan Tempat Tidur : Rp. 10.000
• menyiram bunga : Rp. 15.000
• Menyapu Halaman : Rp. 15.000
• Jumlah : Rp. 85.000
Selesai membaca, si ibu tersenyum memandang si anak yang raut mukanya berbinar binar. Si ibu mengambil pena dan menulis sesuatu dibelakang kertas yang sama.
• Ongkos mengandungmu selama 9 bulan : GRATIS
• Ongkos berjaga malam karena menjagamu : GRATIS
• Ongkos air mata yang menetes karenamu : GRATIS
• Ongkos Khawatir karena memikirkan keadaanmu : GRATIS
• Ongkos menyediakan makan minum, pakaian dan keperluanmu : GRATIS
• Jumlah Keseluruhan Nilai Kasihku : GRATIS
Air mata si anak berlinang setelah membaca. Si anak menatap wajah sang ibu, memeluknya dan berkata, "Saya Sayang Ibu".Kemudian si anak mengambil pena dan menulis sesuatu didepan surat yang ditulisnya:
" Telah Dibayar.."
sekarang kita yang masih muda cuman bisa ngerepotin IBU dan LEBIH SENENG REPOT NGURUS PACAR.
contoh nya kalian sering banget sibuk sms cowo/cewe kalian "udah makan blum?" "lagi apa sayang?" "met bobo ya sayang"
Pernah ga sih kalian semua kepikiran buat sekali-kali sms IBU kalian kayak gitu?? mereka juga mungkin terkadang iri ngeliat kalian seneng saat ngurusin pacar, sedangkan mereka hanya diabaikan begitu saja, mereka terkadang merasa tugasnya hanya untuk menyanyangi tak pantas di sayangi.
Bagaimana perasaan mereka yang tau kalian semua antar sesama cowo/cewe sangatlah peratian, padahal orang-orang itu baru ngenal kalian saat agan berwujud"sudah lahir". BAYANGIN IBU KALIAN SEKARANG!!!!!!!
"UDAH MENGENAL KALIAN 9 BULAN SEBELUM KALIAN BERWUJUD!!" aku cuma pengen nanya sama kalian semua udah belum kalian PERHATIAN SAMA IBU? udah belum KALIAN BERBAKTI SAMA IBU?
Harga kasih sayang ibu
by nur aini on Sat 26 Mar - 21:39
Suatu ketika, seorang anak mendatangi ibunya yang sedang sibuk menyediakan makan malam di dapur.Kemudian dia memberikan selembar kertas kepada sang ibu, sang ibu segera membersihkan tangan lalu menerima kertas yang diberikan oleh si anak dan membacanya :
Ongkos upah membantu ibu:
• Membantu Pergi Ke Warung : Rp. 20.000
• Menjaga adik : Rp. 20.000
• Membuang sampah : Rp. 5.000
• Membereskan Tempat Tidur : Rp. 10.000
• menyiram bunga : Rp. 15.000
• Menyapu Halaman : Rp. 15.000
• Jumlah : Rp. 85.000
Selesai membaca, si ibu tersenyum memandang si anak yang raut mukanya berbinar binar. Si ibu mengambil pena dan menulis sesuatu dibelakang kertas yang sama.
• Ongkos mengandungmu selama 9 bulan : GRATIS
• Ongkos berjaga malam karena menjagamu : GRATIS
• Ongkos air mata yang menetes karenamu : GRATIS
• Ongkos Khawatir karena memikirkan keadaanmu : GRATIS
• Ongkos menyediakan makan minum, pakaian dan keperluanmu : GRATIS
• Jumlah Keseluruhan Nilai Kasihku : GRATIS
Air mata si anak berlinang setelah membaca. Si anak menatap wajah sang ibu, memeluknya dan berkata, "Saya Sayang Ibu".Kemudian si anak mengambil pena dan menulis sesuatu didepan surat yang ditulisnya:
" Telah Dibayar.."
sekarang kita yang masih muda cuman bisa ngerepotin IBU dan LEBIH SENENG REPOT NGURUS PACAR.
contoh nya kalian sering banget sibuk sms cowo/cewe kalian "udah makan blum?" "lagi apa sayang?" "met bobo ya sayang"
Pernah ga sih kalian semua kepikiran buat sekali-kali sms IBU kalian kayak gitu?? mereka juga mungkin terkadang iri ngeliat kalian seneng saat ngurusin pacar, sedangkan mereka hanya diabaikan begitu saja, mereka terkadang merasa tugasnya hanya untuk menyanyangi tak pantas di sayangi.
Bagaimana perasaan mereka yang tau kalian semua antar sesama cowo/cewe sangatlah peratian, padahal orang-orang itu baru ngenal kalian saat agan berwujud"sudah lahir". BAYANGIN IBU KALIAN SEKARANG!!!!!!!
"UDAH MENGENAL KALIAN 9 BULAN SEBELUM KALIAN BERWUJUD!!" aku cuma pengen nanya sama kalian semua udah belum kalian PERHATIAN SAMA IBU? udah belum KALIAN BERBAKTI SAMA IBU?
nur aini- Jumlah posting: 4
Points: 8
Reputation: 0
Join date: 16.03.11
Lokasi: Utan Kayu
hanya dalam kata2 bisa mewakili semua unek2 yang ada di pikiran menjadi plong..Terima kasih udah mau buka, lihat, dan membaca blog saya, saran dan komentar anda membuat saya menjadi semangat, semoga bermangfaat bagi pembacanya
KASIH SAYANG IBU
Saat kau berumur 1 tahun, dia menyuapi dan memandikanmu.
Sebagai balasannya, kau menangis sepanjang malam.
Saat kau berumur 2 tahun, dia mengajarimu bagaimana cara berjalan.
Sebagai balasannya, kau kabur saat dia memanggilmu.
Saat kau berumur 3 tahun, dia memasakkan semua makananmu dengan kasih sayang.
Sebagai balasannya, kau buang piring berisi makanan ke lantai.
Saat kau berumur 4 tahun, dia memberimu pensil berwarna.
Sebagai balasannya, kau coret-coret dinding rumah dan meja makan.
Saat kau berumur 5 tahun, dia membelikanmu pakaian-pakaian yang mahal dan indah.
Sebagai balasannya, kau memakainya untuk bermain di kubangan lumpur dekat rumah.
Saat kau berumur 6 tahun, dia mengantarmu pergi ke sekolah.
Sebagai balasannya, kau berteriak.”NGGAK MAU!!”
Saat kau berumur 7 tahun, dia membelikanmu bola.
Sebagai balasannya, kau lemparkan bola ke jendela tetangga.
Saat kau berumur 8 tahun, dia memberimu es krim.
Sebagai balasannya, kau tumpahkan hingga mengotori seluruh bajumu.
Saat kau berumur 9 tahun, dia membayar mahal untuk kursus bahasamu.
Sebagai balasannya, kau sering bolos dan sama sekali tidak pernah berlatih.
Saat kau berumur 10 tahun, dia mengantarmu ke mana saja, dari kolam renang hingga pesta ulang tahun.
Sebagai balasannya, kau melompat keluar mobil tanpa memberi salam.
Saat kau berumur 11 tahun, dia mengantar kau dan teman-temanmu ke bioskop.
Sebagai balasannya, kau minta dia duduk di baris lain.
Saat kau berumur 12 tahun, dia melarangmu untuk melihat acara TV khusus orang dewasa.
Sebagai balasannya, kau tunggu sampai dia di keluar rumah.
Saat kau berumur 13 tahun, dia menyarankanmu untuk memotong rambut, karena sudah waktunya.
Sebagai balasannya, kau katakan dia tidak tahu mode.
Saat kau berumur 14 tahun, dia membayar biaya untuk kempingmu selama sebulan liburan.
Sebagai balasannya, kau tak pernah meneleponnya.
Saat kau berumur 15 tahun, dia pulang kerja ingin memelukmu.
Sebagai balasannya, kau kunci pintu kamarmu.
Saat kau berumur 16 tahun, dia ajari kau mengemudi mobilnya.
Sebagai balasannya, kau pakai mobilnya setiap ada kesempatan tanpa peduli kepentingannya.
Saat kau berumur 17 tahun, dia sedang menunggu telepon yang penting.
Sebagai balasannya, kau pakai telepon nonstop semalaman.
Saat kau berumur 18 tahun, dia menangis terharu ketika kau lulus SMA.
Sebagai balasannya, kau berpesta dengan temanmu hingga pagi.
Saat kau berumur 19 tahun, dia membayar biaya kuliahmu dan mengantarmu ke kampus pada hari pertama.
Sebagai balasannya, kau minta diturunkan jauh dari pintu gerbang agar kau tidak malu di depan teman-temanmu.
Saat kau berumur 20 tahun, dia bertanya, “Dari mana saja seharian ini?”
Sebagai balasannya, kau jawab,”Ah Ibu cerewet amat sih, ingin tahu urusan orang!”
Saat kau berumur 21 tahun, dia menyarankan satu pekerjaan yang bagus untuk karirmu di masa depan.
Sebagai balasannya, kau katakan,”Aku tidak ingin seperti Ibu.”
Saat kau berumur 22 tahun, dia memelukmu dengan haru saat kau lulus perguruan tinggi.
Sebagai balasannya, kau tanya dia kapan kau bisa ke Bali.
Saat kau berumur 23 tahun, dia membelikanmu 1 set furniture untuk rumah barumu.
Sebagai balasannya, kau ceritakan pada temanmu betapa jeleknya furniture itu.
Saat kau berumur 24 tahun, dia bertemu dengan tunanganmu dan bertanya tentang rencananya di masa depan.
Sebagai balasannya, kau mengeluh,”Aduuh, bagaimana Ibu ini, kok bertanya seperti itu?”
Saat kau berumur 25 tahun, dia mambantumu membiayai penikahanmu.
Sebagai balasannya, kau pindah ke kota lain yang jaraknya lebih dari 500 km.
Saat kau berumur 30 tahun, dia memberikan beberapa nasehat
bagaimana merawat bayimu. Sebagai balasannya, kau katakan padanya,”Bu,
sekarang jamannya sudah berbeda!”
Saat kau berumur 40 tahun, dia menelepon untuk memberitahukan pesta ulang tahun salah seorang kerabat.
Sebagai balasannya, kau jawab,”Bu, saya sibuk sekali, nggak ada waktu.”
Saat kau berumur 50 tahun, dia sakit-sakitan sehingga memerlukan perawatanmu.
Sebagai balasannya, kau baca tentang pengaruh negatif orang tua yang menumpang tinggal di rumah anak-anaknya.
Dan hingga suatu hari, dia meninggal dengan tenang. Dan tiba-tiba
kau teringat semua yang belum pernah kau lakukan, karena mereka datang
menghantam HATI mu bagaikan palu godam
kasih ibu kepada beta tak terhingga sepanjang maasa
hanya memberi tak harap kembali, bagai sang surya menyinari dunia
Maafkan anakmu ini ibu…
Love u always…
Jumat, 13 April 2012
Perusahaan Go Public
Perusahaan Go Public dan Pasar Modal
A. Pengertian Perusahaan Go Public
Go Public berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan
saham tersebut diperdagangkan di pasar saham. Sebagai contoh, PT. Indofood, PT.
Aneka Tambang, Indosat, dan masih banyak perusahaan lainnya yang sudah menjadi
Go Public.
Sedangkan Perusahaan Publik adalah suatu proses perusahaan yang menjadi perusahaan terbuka tanpa lewat proses penawaran umum. perusahaan terbuka diketahui dengan penembatan kata "Tbk" dibelakang nama Perusahaan. Misalnya: PT Telkom Tbk, PT Kalbe Farma Tbk.
Sedangkan Perusahaan Publik adalah suatu proses perusahaan yang menjadi perusahaan terbuka tanpa lewat proses penawaran umum. perusahaan terbuka diketahui dengan penembatan kata "Tbk" dibelakang nama Perusahaan. Misalnya: PT Telkom Tbk, PT Kalbe Farma Tbk.
B. Pengertian Perusahaan Tertutup dan
Terbuka
Perusahaan tertutup adalah Suatu perseroan terbatas yang saham-sahamnya
masih dipegang oleh beberapa orang/perusahaan saja, sehingga jual-beli sahamnya
dilakukan dengan cara-cara yang ditentukan oleh anggaran dasar perseroan, yang
pada umumnya diserahkan kepada kebijaksanaan pemegang saham yang bersangkutan.
Dan Perseroan Terbuka adalah Suatu perseroan terbatas yang modal dan
saham-sahamnya dipegang oleh banyak orang/banyak perusahaan, yang penawaran
sahamnya dilakukan kepada publik sehingga jual-beli sahamnya dilakukan melalui
pasar modal. Salah satu ciri perusahaan terbuka adalah perlunya keterbukaan (disclosure)
atas informasi perusahaan kepada publik.
Bagi perusahaan yang telah go
public, pasar modal merupakan sarana bagi peningkatan nilai perusahaan. Pasar
modal memberikan sarana bagi peningkatan nilai melalui berbagai aksi korporasi
yang ditopang oleh keterbukaan informasi secara penuh. Transparansi berdampak
pada efisiensi usaha, peningkatan laba, peningkatan harga saham, competitive
position, dan peningkatan kemakmuran pemegang saham.
C. Pengertian Pasar Modal
Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk
berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik
dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh
pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan
di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat
berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya
dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan
nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti
pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari
perusahaan.
Pengertian pasar modal menurut
Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995: ”Pasar Modal yaitu
sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang
terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga
perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang
beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa
gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan
jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek
(Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka
jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam
mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
D. Jenis dan
Fungsi Pasar Modal
Pasar modal
dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar
Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana
adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama
waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum
diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu
sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh
penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental
perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan.
Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan
memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat
juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha.
Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan
pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen
penjualan.
2. Pasar
Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder
adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar,
pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan
pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak
terbatas.
Tempat
terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa regular
Bursa reguler
adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek
Surabaya (BES)
2.Bursa parallel
Bursa paralel
atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di
luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
Fungsi Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak
yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai
dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal
menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau
return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari
luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari
hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil
Pasar Modal diatur dalam undang-undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar
Modal.
Selain Saham, dalam Pasar modal diperdagangkan:
Selain Saham, dalam Pasar modal diperdagangkan:
1. Surat Pengakuan utang
2. Surat berharga Komersil
3. Obligasi
4. Tanda bukti hutang
5. Kontrak efek berjangka dan lain-lain
2. Surat berharga Komersil
3. Obligasi
4. Tanda bukti hutang
5. Kontrak efek berjangka dan lain-lain
E. Para Pelaku Pasar Modal
1. Pihak yang
berfungsi sebagai pelaku investasi; investor perorangan, investor lembaga/badan
hukum
2. Pihak yang berfunsi sebagai penarik modal; emiten, perusahaan public.
2. Pihak yang berfunsi sebagai penarik modal; emiten, perusahaan public.
3. Pihak yang
berfunsi sebagai penyedia fasilitas; Bursa Efek, lembaga kliring dan penjamin,
lembaga penyimpanan dan penyelesaian
4. Pihak yang
berfungsi sebagai pengawas; Badan pengawas Pasar Modal (BAPPEPAM)
5. Pihak penunjang Pasar modal; Lembaga Penunjang; Kustodian, wali amanat. Profesi penunjang; Akuntan Publik, Konsultan Hukum, Notaris,perusahaan penilai
6. Pihak yang berfunsi sebagai pengatur emisi dan transaksi; penjamin emisi, wakil penjamin emisi, perantara pedagang efek
5. Pihak penunjang Pasar modal; Lembaga Penunjang; Kustodian, wali amanat. Profesi penunjang; Akuntan Publik, Konsultan Hukum, Notaris,perusahaan penilai
6. Pihak yang berfunsi sebagai pengatur emisi dan transaksi; penjamin emisi, wakil penjamin emisi, perantara pedagang efek
7. Sebagai
pengelolah Modal dan Konsultasi; Manajer investasi, wakil manager investasi,
penasehat investasi perorangan
F. Penegakan Hukum Pasar Modal
Unjung tombak penegakan hukum Pasar Modal adalah Badan Pengawas Pasar
Modal (BAPEPAM). fungsi badan pengawas pasar modal adalah:
1. Lembaga pembina
2. Lembaga Pengatur
3. Lembaga Pengawas
2. Lembaga Pengatur
3. Lembaga Pengawas
Tujuannya
adalah agar tercapai Pasar modal yang teratur, wajar, efisien, melindungi
kepentingan pemodal dan masyarakat.
G. Proses Go Public Suatu Perusahaan
Tahapan Proses Go Public:
1. Tahap Persiapan untuk Go Public
a. Rekturisasi Perusahaan
b. Pemberesan surat-surat dan dokumentasi
c. Dilakukan private placement
2. Tahap Pendahuluan
a. Penunjukan Pihak yang terlibat
b. Proses underwriting
c. Rekturisasi anggaran Dasar
d. Pembuatan Laporan dan dokumentasi go public
e. Pencatatan pendahuluan atas saham-saham di bursa efek
3. proses Pelaksanaan Go Public
a. Proses pengajuan pernyataan pendaftaran
b. Public expose
c. Pembuatan dan percetak prospectus
1. Tahap Persiapan untuk Go Public
a. Rekturisasi Perusahaan
b. Pemberesan surat-surat dan dokumentasi
c. Dilakukan private placement
2. Tahap Pendahuluan
a. Penunjukan Pihak yang terlibat
b. Proses underwriting
c. Rekturisasi anggaran Dasar
d. Pembuatan Laporan dan dokumentasi go public
e. Pencatatan pendahuluan atas saham-saham di bursa efek
3. proses Pelaksanaan Go Public
a. Proses pengajuan pernyataan pendaftaran
b. Public expose
c. Pembuatan dan percetak prospectus
d. Road show
e. Penjatahan di Pasar Modal
f. Proses jual-beli saham di Pasar Sekunder
e. Penjatahan di Pasar Modal
f. Proses jual-beli saham di Pasar Sekunder
Penjelasan Tahap-tahap Perusahaan
Yang ingin Go-Public
1. Tahap Persiapan
Tahapan ini
merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan
dengan proses go public. Pada tahap persiapan ini yang paling utama yang harus
dilakukan sebuah perusahaan yang akan go public adalah melakukan Rapat Umum
Pemegang Saham terlebih dulu (RUPS). RUPS bagi sebuah perusahaan merupakan hak
penting dan merupakan kaidah yang diatur dari UU Perseroan Terbatas. Go public
harus disetujui terlebih dulu oleh pemegang saham. Karena go public akan
melibatkan modal baru di luar pemegang saham yang ada maka perlu diputuskan
apakah kehadiran modal baru itu nantinya akan mengubah masing-masing
kepemilikan para pemegang saham lama. Berapa modal yang dibutuhkan, dan berapa
modal yang mesti disetor masing-masing pemegang saham harus terjawab dan
memperoleh persetujuan oleh pemegang saham lama. Mekanisme RUPS yang dilakukan
perusahaan yang akan go public ini merupakan mekanisme RUPS sebagaimana yang
ditetapkan oleh UU PT.
Setelah
memperoleh persetujuan go public ini maka perusahaan mulai mempersiapkan
penjamin emisi (underwriter) dari perusahaan itu. Underwriter adalah perusahaan
efek yang nantinya akan menjembatani perusahaan efek tersebut ke pasar modal.
Sebagai penjamin maka perusahaan efek itu akan menyiapkan dokumen dan bersama
dengan perusahaan menunjuk pihak-pihak seperti akuntan publik, konsultan hukum,
notaris, perusahaan penilai (appraisal), dan faktor-faktor lain yang sifatnya
adminsitrasi.
Akuntan publik
dibutuhkan untuk menilai berbagai pernyataan keuangan yang dikeluarkan oleh
perusahaan, konsultan hukum, tentunya antara lain melakukan audit hukum atas
aspek hukum dari bisnis, aset dan berbagai produk hukum yang pernah dikeluarkan
dan yang akan dikeluarkan perusahaan. Sedangkan notaris ditunjuk antara lain
untuk mencatat setiap keputusan yang diambil perusahaan daam rangka proses go
public. Tugas notaris antara lain berkaitan dengan perubahan modal disetor
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Appraisal atau
perusahaan penilai bertugas untuk menilai aset perusahaan khususnya dari sisi
nilai. Dengan adanya appraisal ini berarti bisa diketahui nilai perusahaan,
nilai modal sehingga nantinya bersama dengan komponen-komponen lainnya, kinerja
keuangan dan operasional bisa dikeluarkan nilai dan harga saham yang layak bila
perusahaan itu akan go public.
Praktis dalam
tahap persiapan ini yang melakukan pengolahan data-data perusahaan, tidak lagi
manajemen atau direksi, apalagi pemegang saham pendiri yang banyak terlibat,
tapi sudah orang-orang di luar perusahaan ikut terlibat. Pihak-pihak luar
seperti underwriter, konsultan hukum, akuntan, appraisal dan notaris. Mereka
itu merupakan pihak-pihak yang sudah memahami tugas dan fungsinya bagi
perusahaan. Karena itu guna kelancaran proses go public sebuah perusahaan
disarankan menggunakan profesi penunjang pasar modal yang memperoleh izin dari
Bapepam-LK.
2. Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Dalam tahap
ini, perusahaan bersama underwriter membawa dokumen yang terangkum dalam
prospektus ringkas perusahaan ke Bapepam-LK. Prospektus ringkas merupakan
keterangan ringkas mengenai perusahaan dalam minimal dalam kurun waktu tiga
tahun terakhir. Untuk itu prospektus harus secara ringkas dan padat memuat
berbagai informasi terkait dengan perusahaan, mulai dari company profile,
kinerja operasional perusahaan seperti, neraca rugi laba, proyeksi kinerja
perusahaan serta untuk kepentingan apa dana masyarakat itu dibutuhkan. Pada
tahap ini jangan heran kalau perusahaan beserta penjamin emisinya, konsultan
hukum, notaris dan akuntan publik serta appraisal, akan sering modar-mandir ke
Bapepam-LK. Sebab pada tahap ini seluruh pernyataan para profesi pendukung
pasar modal itu (notaris, konsultan hukum dan akuntan), termasuk appraisal dan
penjamin emisi mulai diperiksa secara detil, satu per satu lengkap dengan
dokumen pendukungnya. Pada tahap inilah seleksi tersebut berlangsung. Kalau
penjamin emisi memperkirakan harga jual sahamya Rp 6.000 per saham, maka
dokumen pendukung tentang itu harus ada, jelas dan transparan.
Aspek full
disclosure akan mulai terungkap di sini. Jadi dapat dipastikan para profesi
penunjang pasar modal itu, tidak akan main-main dalam memberikan pendapatnya.
Meleset sedikit saja, atau berbeda dengan kaidah yang berlaku ancaman bagi para
profesional pasar modal itu cukup berat, dan harus dibayar mahal. Adapun
sanksinya bisa berupa denda hingga sanksi pidana atau pencabutan izin.
3. Tahap Penjualan Saham
Dipastikan
kurang dari 38 hari Bapepam-LK sudah memberikan jawaban atas pernyataan
pengajuan pendaftaran perusahaan yang akan go public ini. Kalau setelah
melakukan pendaftaran dan tidak ada koreksi maka pada periode waktu tersebut,
pernyataan tersebut otomatis menjadi efektif. Apabila perusahaan itu sudah
dinyatakan efektif, berarti saham dari perusahaan itu sudah bisa dijual. Penjualan
dilakukan melalui penawaran umum (initial public offering/IPO).
Dalam konteks
pasar modal penjualan saham melalui mekanisme IPO ini disebut dengan penjualan
saham di pasar perdana, atau biasa juga disebut dengan pasar perdana. Penjualan
saham dalam pasar perdana mekanismenya diatur oleh penjamin emisi. Penjamin
emisi yang akan melakukan penjualan kepada investor dibantu oleh agen penjual.
Agen penjual adalah perusahaan efek atau pihak lain yang ditunjuk sebelumnya
dan tercantum dalam prospektus ringkas. Oleh Bapepam-LK bagi perusahaan yang
akan tercatat di BEI penjualan saham dalam IPO ini waktunya relatif terbatas,
dua atau tiga hari saja. Tapi bagi perusahaan yang setelah menjual sahamnya
tidak mencatatkan di BEI maka penjualan sahamnya bisa lebih lama lagi. Dan
tentunya akan sangat tergantung dari prospektus yang diajukan pada pernyataan
pendaftaran.
Hingga tahap
IPO ini, perusahaan sudah bisa dinyatakan sebagai perusahaan publik. Gelar di
belakang perusahaan menjadi Tbk (kependekan dari Terbuka). Sebagaimana diungkap
sebelumnya, perusahaan bisa langsung mencatatkan sahamnya di BEI setelah IPO
bisa juga tidak. Jadi setelah menjadi perusahaan public sama sekali tidak ada
keharusan bagi saham sebuah perusahaan untuk langsung tercatat (listed). Ingat
ketika PT Abdi Bangsa Tbk perusahaan penerbit harian Republika pertama kali go
public tidak langsung tercatat di BEI, melainkan beberapa tahun kemudian.
Kendati tidak langsung listing namun perusahaan yang telah IPO tersebut tetap
mengikuti aturan mengenai keterbukaan di pasar modal. Itu berarti laporan
keuangan, corporate action dan ketebukaan informasi lainnya harus disampaikan
ke publik.
4. Tahap Pencatatan di BEI
Setelah
melakukan penawaran umum, perusahaan yang sudah menjadi emiten itu akan
langsung mencatatkan sahamnya maka yang perlu diperhatikan oleh perusahaan
adalah apakah perusahaan yang melakukan IPO tersebut memenuhi ketentuan dan
persyaratan yang berlaku di BEI (listing requirement). Kalau memenuhi
persyaratan, maka perlu ditentukan papan perdagangan yang menjadi papan
pencatatan emiten itu. Dewasa ini papan pencatatan BEI terdiri dari dua papan:
Papan Utama (Main Board) dan Papan Pengembangan (Development Board).
Sebagaimana
namanya, papan utama merupakan papan perdagangan bagi emiten yang volume
sahamnya cukup besar dengan kapitalisasi pasar yang besar, sedangkan papan
pengembangan adalah khusus bagi pencatatan saham-saham yang tengah berkembang.
Kendati terdapat dua papan pencatatan namun perdagangan sahamnya antara papan
utama dan papan pengembangan sama sekali tidak berbeda, sama-sama dalam satu
pasar.
Jadi perbedaaan papan
perdagangan ini hanya membedakan ukuran perusahaan saja. Papan Utama ditujukan
untuk emiten atau emiten yang mempunyai ukuran (size) besar dan lamanya
menjalankan usaha utama sekurang-kurangnya 36 bulan berturut-turut. Sementara
Papan Pengembangan dimaksudkan untuk perusahaan-perusahaan yang belum dapat
memenuhi persyaratan pencatatan di Papan Utama, termasuk perusahaan yang
prospektif namun belum menghasilkan keuntungan.
H. Syarat-syarat sebuah perusahaan
untuk Go-Public
IPO (Initial
Public Offering) atau sering pula disebut Go Public adalah kegiatan penawaran
saham atau Efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan yang akan go
public) untuk menjual saham atau Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara
yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
Syarat-syarat sebuah perusahaan untuk
Go-Public atau IPO (Initial Public Offering) :
1) Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go public
1) Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go public
2) Untuk go publik, perusahaan
perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan
persyaratan untuk go publik atau penawaran umum, serta memenuhi semua
persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM.
I. Keuntungan dan Kerugian Perusahaan Go-Public
Adapun keuntungan dari
Perusahaan yang Go Public adalah:
1. Perusahaan dapat
meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk
menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin banyak investor yang membeli
saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari
investor luar.
2. Para pendiri perusahaan
dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.
3. Memberi nilai suatu
perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan
jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
4. Perusahaan dapat
melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya
menggunakan saham.
5. Meningkatkan potensi
pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan
jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.
Tetapi harus kita ketahui juga
bahwa ada kerugian dari Perusahaan yang Go Public, yaitu:
1. Laporan Rutin.
1. Laporan Rutin.
Setiap perusahaan yang go public
secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja
per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan
biaya.
2. Terbuka.
Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan management nya.
Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan management nya.
3. Keterbatasan kekuasaan
Pemilik.
Para pemilik perusahaan harus
memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi
melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan
lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.
4. Hubungan antar Investor
Perusahaan terbuka harus menjaga
hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai
perkembangan dari perusahaan tersebut.
Plus Minus suatu perusahaan
untuk Go-Public
Plus:
(+) Proses suatu perusahaan untuk go public sebenarnya tidak sulit. Ketentuan yang berlaku memang mensyaratkan beberapa persyaratan untuk dapat menjadi perusahaan publik, namun pada dasarnya persyaratan-persyaratan tersebut bukanlah hal yang sulit untuk dipenuhi bahkan oleh perusahaan kecil sekalipun.
(+) Proses suatu perusahaan untuk go public sebenarnya tidak sulit. Ketentuan yang berlaku memang mensyaratkan beberapa persyaratan untuk dapat menjadi perusahaan publik, namun pada dasarnya persyaratan-persyaratan tersebut bukanlah hal yang sulit untuk dipenuhi bahkan oleh perusahaan kecil sekalipun.
Syarat-syaratnya sbb:
1) Perseroan Terbatas (PT) yang
telah beroperasi sekurang-kurangnya 12 bulan
2) Memiliki Aktiva Bersih
Berwujud sekurang-kurangnya Rp 5 miliar dengan laporan keuangan auditan tahun
buku terakhir memperoleh opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ dari akuntan publik
yang terdaftar di BAPEPAM
3) menjual sekurang-kurangnya 50
juta saham atau 35 persen dari jumlah saham yang diterbitkan (mana yang lebih
kecil) dan jumlah pemegang saham publik sekurang-kurangnya 500 pihak, dapat
menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di BEI.
Minus
(-) Berbagi Kepemilikan
(-) Berbagi Kepemilikan
Hal ini dapat
diartikan bahwa prosentase kepemilikan akan berkurang. Banyak perusahaan yang
hendak go publik merasa enggan karena khawatir akan kehilangan kontrol/kendali
perusahaan. Sebenarnya hal ini tidak perlu dikhawatirkan karena jumlah minimum
saham yang dipersyaratkan untuk dijual kepada publik melalui proses Penawaran
Umum (Initial Public Offering/IPO) tidak akan mengurangi kemampuan pemegang
saham pendiri untuk tetap dapat mempertahankan kendali perusahaan.
(-) Mematuhi Peraturan Pasar
Modal yang Berlaku
Pasar modal
memang menerbitkan berbagai peraturan. Namun semua ketentuan tersebut pada
dasarnya justru akan membantu perusahaan untuk dapat berkembang dengan cara
yang baik di masa mendatang. Para pemegang saham, pendiri dan ```manajemen
perusahaan tidak perlu khawatir dengan berbagai pemenuhan peraturan tersebut
karena cukup banyak pihak profesional yang dapat dimanfaatkan jasanya untuk
membantu.
Pada intinya
bila Arema ingin menjadi klub pertama di Indonesia yg GO-Public/IPO, ada
syarat2 yang harus dipenuhi. Yaitu mempunyai laporan keuangan yang dapat
dipertanggungjawabkan dan diaudit rutin oleh akuntan publik independen. Arema
juga wajib mematuhi peraturan pasar modal yang diregulasi oleh BAPEPAM.
Monday, October 22, 2012
MENGAPA LAMARAN MU DI TOLAK
Sejumlah pria bersenjata menyerang dan menyemprot sebuah keluarga Afganistan dengan air keras di rumah mereka setelah sang ayah dalam keluarga itu menolak lamaran seorang pria untuk menikahi salah seorang putrinya.
Sejumlah pria bersenjata menyerang dan menyemprot sebuah keluarga Afganistan dengan air keras di rumah mereka setelah sang ayah dalam keluarga itu menolak lamaran seorang pria untuk menikahi salah seorang putrinya.
Demikian berita yang saya baca dari Kompas.com
Desember tahun lalu. Terus terang, kabar tersebut telah membuat bulu
roma saya berdiri. Begitu teganya para lelaki itu menghancurkan masa
depan sang gadis beserta anggota keluarganya yang lain.
Bagi siapa pun, lamaran ditolak
adalah hal yang tidak mengenakkan. Harga diri rasanya tercoreng. Jiwa
kelelakian seakan terhina. Meskipun demikian, kita harus menghormati
dan menghargai segala alasan yang melatarbelakangi penolakan tersebut.
Cinta memang tidak bisa dipaksakan. Perasaan tidak bisa dimanipulasi.
Kita harus menyadari semua itu. Kewajiban kita, para lelaki, adalah
mematutkan diri, berintrospeksi terhadap penolakan itu.
Terdapat beberapa alasan mendasar atas penolakan tersebut, di antaranya:
Dia Masih Memerlukan Waktu untuk Berpikir
Kamu dengan serta merta mengajukan lamaran tanpa diawali ta’aruf
terlebih dahulu. Kemungkinan dia kaget. Dia belum mengenal lebih dekat
siapa dirimu yang sebenarnya sehingga memerlukan kesiapan menata hati.
Kalau kamu memintanya untuk memberikan jawaban sesegera mungkin, dia
akan memilih untuk menolak lamaranmu.
Ada Kebiasaan Dirimu yang Sangat Tidak Disukainya
Bisa saja perempuan yang kamu lamar itu
sangat tidak menyukai pria perokok, sementara kamu sendiri tidak bisa
meninggalkan kebiasaan tersebut.
Dia Belum Melihat Kamu Berpenghasilan
Bagi sebagian besar kaum perempuan, kata berpenghasilan
merupakan kriteria yang sangat mendasar. Laki-laki adalah pemimpin
rumah tangga sehingga harus bisa menjamin anak- isterinya bisa
menikmati hidup yang layak. Oleh karena itu dia sangat mendambakan agar
suaminya kelak bisa memberikan nafkah sebagaimana kewajiban yang telah
digariskan oleh agama maupun adat.
Orang Tuanya Tidak Setuju
Sebagian besar perempuan begitu taat
pada kemauan orang tuanya. Bisa saja dia sangat jatuh cinta kepada
dirimu. Namun demikian, dia merasa tidak berdaya manakala orang tuanya
menyatakan tidak setuju akan kehadiranmu.
Ketaatanmu Menjalankan Ibadah Masih Dinilai Kurang
Ya, bisa saja dia sangat memperhatikan
sepak terjangmu selama ini. Dia juga tahu bahwa agama yang dianutnya
sama dengan agama yang dianutmu. Tapi, belum pernah sekalipun dia
melihat kamu menjalankan aktivitas sesuai tuntunan agamamu.
Kamu seorang lelaki tampan dan gagah, bukan perokok, telah berpenghasilan tetap, taat beribadah, telah ber-ta’aruf
dengannya lumayan lama, dan telah mendapatkan restu kedua orang tuanya.
Namun demikian, lamaranmu ternyata ditolak juga. Ya, pasti dia
menyimpan kriteria lain di luar kelima kriteria di atas. Tugasmu
hanyalah menelisik kembali penyebab lamaranmu ditolak.
Sekalipun menyakitkan, kenyataan itu
harus diterima dengan lapang dada. Bangkitlah dan terus bersemangat.
Ingat, kembang tidak setangkai dan dunia belum kiamat.
hanya dalam kata2 bisa mewakili semua unek2 yang ada di pikiran menjadi plong..Terima kasih udah mau buka, lihat, dan membaca blog saya, saran dan komentar anda membuat saya menjadi semangat, semoga bermangfaat bagi pembacanya
10 Alasan Kuat Nikah Muda
Alasan Nikah Muda,
yah inilah judul yang akan saya angkat pada postingan kali ini.
Sebenarnya saya masih bingung antara beberapa kata yang termuat pada
judul ini. Yang benar itu nikah atau kawin? Pernikahan atau perkawinan? Satu lagi yang membingungkan, yang benar itu nikah muda atau muda nikah? Sudahlah kita lalui saja persoalan tadi, toh yang kita bahas di sini mengenai alasan nikah muda.
Nikah muda memang menjadi marak akhir-akhir ini. Begitu banyak muda-mudi yang lalu lalang kawin. Sampai-sampai marak juga komunitas dan grup pecinta nikah muda di dunia maya, termasuk di jejaring sosial.
Saya melakukan survey pada beberapa orang yang begitu menggebu dalam ambisinya untuk nikah muda. Hampir semua dari mereka sangat antusias ketika ditanya mengenai alasan mengapa ingin nikah muda. Berikut alasan nikah muda yang telah saya rangkum dari wawancara berbagai sumber.
Kebutuhan rohaniyah.
Beberapa orang merasa hambar hidupnya ketika tidak adanya seseorang
yang mendampingi hidup. Hal ini mengakibatkan kekosongan dalam hidup
karena tidak adanya tempat untuk berbagi. Dan tempat itu adalah seorang
istri/suami. Naluriah laki-laki mengatakan bahwa dirinya akan lebih
nyaman ketika didampingi seorang istri di sampingnya. Hidupnya merasa
belum lengkap ketika dia masih single. Inilah alasan nikah muda.
Syahwat.
Sewajarnya menjadi seorang perawan/bujang semakin tua libidonya pun
semakin tinggi. Kebutuhan biologis harus segera disalurkan. Dan inilah
yang mendorong anak-anak muda jaman sekarang begitu menggebu-gebu ingin
nikah muda.
Menjaga diri dari kemaksiatan.
Situasi dan kondisi sekarang (globalisasi) tidak memungkinkan lagi bagi
seseorang yang ingin menjaga pandangan dari kemaksiatan. Begitu kita
turun di jalan raya saja, banyak sekali berhamburan paha tanpa busana.
Nah untuk mengatasi ketidakmampuan dalam menahan nafsu yang semakin
tinggi maka nikah muda salah satu solusi penyalurannya.
Banyak untungnya. Yang namanya nikah muda itu 30% tidak enak dan 70% enak. Yang 30% karena kondisi anak muda yang emosional tinggi dan labil sehingga setiap permasalahan jarang dipikir secara masak. Dan 70% enak karena kondisi anak muda masih sangat kuat sekali staminanya. Inilah salah satu alasan kuat mengapa mereka ingin nikah muda.
Visi misi kehidupan. Nikah merupakan kebutuhan hidup yang sangat komplek, maka dari itu mencicil nikah di usia muda
akan mengurangi beban pikiran untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya,
terlepas dari apakah mereka benar-benar berkurang beban pikirannya. Hal
ini akan mempercepat pemenuhan visi misi kehidupan yang lain bagi
seseorang. Selain itu setiap masalah akan terselesaikan dengan baik
ketika dikerjakan bersama-sama. Inilah alasan nikah muda.
Mempersiapkan kematian. Hanya ada tiga hal yang kelak menjadi penolong kita setelah mati, amal, ilmu, dan anak yang sholeh. Yang terakhir digarisbawahi tadi tidak akan terwujud ketika kita tidak punya seorang pendamping hidup. Maka dari itu inilah alasan nikah muda.
Kesuksesan. Banyak sekali orang yang sukses justru ketika setelah menikah. Di balik lelaki yang hebat terdapat istri yang setia. Inilah alasan nikah muda.
Kesiapan.
Orang yang sudah memiliki semuanya termasuk harta, pangkat, dan
jabatan, maka masih kurang apa lagi? Tunggu apalagi untuk segera menikah? Inilah alasan nikah muda.
Dikejar usia.
Orang tidak akan menunggu-nunggu waktu lama untuk menyalurkan
kebutuhannya. Semakin tua semakin banyak dikejar kebutuhan lain. Selain
itu orang yang kita sukai bisa saja dilamar orang ketika tidak segera
kita lamar. Inilah alasan nikah muda.
Menyempurnakan agama. Nikah merupakan separuh agama. Jadi semakin cepat kita nikah semakin cepat pula kita dalam menyempurnakan agama. Inilah alasan nikah muda.
Subscribe to:
Posts (Atom)